
Polis Asuransi merupakan
dokumen asuransi tertulis yang berisi kesepakatan antara pihak tertanggung dan
penanggung ( perusahaan asuransi ) berkenaan dengan resiko yang akan
dipertanggungkan. Apa sebenarnya fungsi
dari polis Asuransi .
Fungsi polis Asuransi Jiwa bagi nasabah (tertanggung) :
Sebagai bukti tertulis atas jaminan pertanggungan
untuk mengganti kerugian yang mungkin...