Kamis, 29 November 2012

Fungsi Polis Asuransi Jiwa

Polis  Asuransi merupakan dokumen asuransi tertulis yang berisi kesepakatan antara pihak tertanggung dan penanggung ( perusahaan asuransi ) berkenaan dengan resiko yang akan dipertanggungkan.  Apa sebenarnya fungsi dari polis Asuransi .  Fungsi polis Asuransi Jiwa bagi nasabah (tertanggung) : Sebagai bukti tertulis atas jaminan pertanggungan untuk mengganti kerugian yang mungkin...
Baca Selanjutnya >>