Kamis, 26 April 2012

Asuransi Kecelakaan Di Indonesia


Asuransi Kecelakaan Di Indonesia - Kematian yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuh ketiga terbesar di Indonesia,  Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, pada tahun 2010 jumlah kematian akibat kecelakaan ini mencapai 31.234 jiwa, luka-luka dan cacat lebih dari 310 ribu orang. Hasil analisis data kecelakaan tahun 2010 oleh Kepolisian Republik Indonesia menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas jalan di Indonesia telah mengakibatkan sekitar 86 orang meninggal setiap harinya dan 67 persen korban tewas berada pada usia produktif (22-50 tahun).

Kecelakaan lalulintas ini banyak terjadi pada pagi hari,  disaat dimana banyak orang hendak memulai aktivitas untuk bekerja yaitu 34,48 persen, dan pada sore hari saat jam pulang kerja sebesar 24,14 persen. Penyebab kecelakaan itu sendiri juga terkait dengan kondisi jalan raya seperti dalam keadaan rusak, berlubang, pandangan terhalang akibat hujan, tidak ada marka jalan, licin dan tidak memiliki sarana penerangan. Kecelakaan terbanyak dialami pengendara sepeda motor,  atau menyumbangkan korban meninggal lebih dari 60 persen.

Dari data diatas Jelas bahwa Asuransi kecelakaan di Indonesia perlu untuk dimiliki, tingginya resiko kematian akibat kecelakaan lalulintas, yang mengintai kita setiap hari, terutama bila kita adalah pencari nafkah utama dalam keluarga ( breadwinner ) bisa mengakibatkan kesulitan ekonomi bagi keluarga, untuk itulah diperlukan jaminan asuransi kecelakaan diri yang akan memberikan perlindungan 24 jam sehari bagi pemegang polis asuransi dimanapun berada.

Saat ini di Indonesia telah banyak perusahaan asuransi yang menyediakan program perlindungan kecelakaan diri selama 24 jam sehari dimanapun, salah satunya adalah program Asuransi COMMIT yang dimiliki oleh Asuransi COMMONWEALTH LIFE.

Dengan memiliki asuransi kecelakaan diri maka apabila kita mengalami kecelakaan akan menerima manfaat berupa uang pertanggunggan karena cedera tubuh, uang pertanggungan ini bisa kita gunakan untuk mengurangi biaya rumah sakit yang kita keluarkan, dan apabila dalam kecelakaan tersebut sampai merenggut nyawa, maka asuransi akan memberikan uang santunan kepada ahli waris yang telah kita tunjuk sesuai dengan yang tertera dalam polis asuransi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar